Ayah Bejat Ini Perk0s4 Putri Kandung Berusia 16 Tahun, Istri Tersangka Syok Menyaksikan Langsung?
Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the heart. Although quite rare, mesothelioma symptoms strike more than 200 people each year in the United States. The majority of mesothelioma cases are directly linked to asbestos exposure.
Because of the long latency period of mesothelioma, the average age of patients is between 50 and 70 years. Mesothelioma affects men most due to the high exposure of asbestos in industrial typed jobs. Mesothelioma symptoms include respiratory problems, shortness of breath, continual cough and pneumonia. Other mesothelioma symptoms include weight loss, abdominal problems and swelling. In some mesothelioma patients, the mesothelioma symptoms are quite muted, making it hard for mesothelioma doctors to diagnose.
Mesothelioma doctors specialize in the study, research, and treatments of Mesothelioma cancers.
Mesothelioma (or the cancer of the mesothelium) is a disease in which cells become abnormal and replicate without control. During Mesothelioma, these cells will invade and damage tissues and organs. Mesothelioma cancer cells can spread throughout the body causing death.
Mesothelioma treatments and Mesothelioma clinical trials and tests
There are many mesothelioma treatment options available. Treatments include surgery, radiation therapy and chemotherapy and the mesothelioma treatment depends on the patient’s age, general health and stage of the cancer. There has been much mesothelioma research conducted throughout the past two years to find new treatment methods. Click here to read more about mesothelioma treatment techniques.
Through mesothelioma research, The National Cancer Institute has sponsored mesothelioma tests and clinical trials that are designed to find new treatment methods. Because of the increase in number of mesothelioma cases in the United States, both governments have increased funding for mesothelioma research. Mesothelioma research and clinical trials have been successful in developing new techniques to fight this cancer and the outlook for more advanced mesothelioma treatments is promising.
Surgery is the most common treatment method for malignant mesothelioma. Tissues and linings affected by mesothelioma are removed by the doctor and may include the lung or even diaphragm.
A second mesothelioma treatment method is radiation therapy through the use of high energy x-rays that kill the cancer cells. Radiation therapy can be outside or inside the body.
A third mesothelioma treatment method is chemotherapy. Through pills or drugs through needles, chemotherapy drugs are used to kill cancer cells.
A new mesothelioma treatment method is called intraoperative photodynamic therapy. In this treatment, light and drugs are used to kill cancer cells during surgery for early stages of mesothelioma in the chest. Although there are numerous treatments and drugs for mesothelioma, doctors are losing the battle against this deadly disease. Most mesothelioma treatments involve old techniques combined with different drug cocktails. However, in most cases, these mesothelioma treatments have many side effects including organ damage, nausea, increase in heart failure etc. The rush to find a more effective mesothelioma treatment or even cure is ongoing at numerous clinical labs across the nation. Let's hope that the mesothelioma treatments will one day erradicate mesothelioma cancer and asbestosis.
With an abundance of information on the Internet, Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com]) has consolidated the most important issues surrounding Mesothelioma, Mesothelioma doctors and symptoms, Mesothelioma treatment, Mesothelioma research and tests.
At [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com], the website contains useful resources on Mesothelioma lawyers and attorneys, as well as causes by asbestos exposure, asbestos removal, asbestos attorneys and lawsuits, and asbestos cancer. Patients stricken by Mesothelioma and their families require support and current information. Mesothelioma Online Resources hopes to educate and give hope to survivors and victims.
Mesothelioma is such a harsh disease. Not only does it take years for symptoms to appear, but there are limited treatements and drugs that will prolong the lives of workers stricken with mesothelioma. In many cases, the death rate of mesothelioma is unfortunately very high. However, with increased funding in mesothelioma research through the government and private grants, the outlook for a mesothelioma cure is quite possible. In the meantime, mesothelioma support groups and local discussions provide the ongoing support for mesothelioma patients.
Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com])is your source for mesothelioma and asbestos information, treatments, clinical trials, attorneys, support groups and lawyers.
About the website: Michael Kenneth is a successful Internet Publisher and has researched and written on many topics for [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com] - your complete source for mesothelioma information, mesothelioma attorneys and lawyers, mesothelioma treatments and research, asbestos exposure and removal, asbestos attorneys and legislation as well as asbestos cancer.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PANARAGAN
- Lelaki berusia 36 tahun, sebut saja Er ini dengan biadab memperk0s4
putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun. Perilaku tak bermoral ini
diketahui, setelah dipergoki langsung istri tersangka.
Gilanya, saat itu tersangka sedang meniduri darah dagingnya sendiri.
Istri tersangka spontan berteriak dan membuat keluarga dan kerabatnya
langsung berkumpul di lokasi.
Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Er (36), warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan teganya dia memperk0s4 anak kandungnya sendiri berinisial DA (16).
Aksi bejat Er bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Ilustrasi Video Asusila hubungan sedarah (Incest). (KOMPAS.COM/M WISMABRATA)
Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperk0s4 DA pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang
AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir
terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka,
lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul
Malik, Minggu (14/7/2019).
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35),
menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya
suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di
rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat
pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan
bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh
dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut
telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Dalam setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan
dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku memang dalam keadaan sepi.
"Istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur
dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu
panjang 25 cm.
Kemudian baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana
panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam
korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi
bejatnya.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat
dengan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2002 tentang Perlindungan Anak.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 6,6 Miliar.
Cabuli Anak Kandung yang Dirantai
Sebelumnya, seorang ayah cabuli anak kandung yang berusia 20 tahun hingga hamil di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus.
Saat ini, usia kandungan korban sudah memasuki bulan kedelapan.
Pelaku sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus.
Menurut Kaur Bina Operasi Satreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu
Ramon Zamora, tersangka memanfaatkan kondisi korban yang diduga
mengalami gangguan kejiwaan.
Tersangka mengurung putri sulungnya itu di dalam kamar.
Bahkan, kedua kaki korban diikat dengan menggunakan rantai.
Tersangka beralasan agar korban tidak kabur dari rumah karena korban mengalami gangguan mental.
Perilaku biadab tersangka terbongkar setelah ada tetangga yang melihat perubahan pada fisik korban.
Tanpa suami, warga curiga melihat perut korban yang membesar seperti orang hamil.
Terlebih lagi, kaki korban yang dirantai dalam kondisi memprihatinkan.
Akhirnya, warga pun sepakat melapor ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Limau bersama kepala dusun dan ketua RT langsung mendatangi rumah korban.
Pada akhirnya, korban mengaku dihamili ayahnya sendiri.
"Akibat kejadian yang dialaminya ini, korban tertekan."
"Khawatir korban keluar rumah dan bercerita kepada warga, maka Armin
mengurung putrinya," ujar Ramon, mewakili Kasatreskrim Polres Tanggamus
AKP Edi Qorinas.
Kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Tanggamus setelah dilimpahkan oleh Polsek Limau.
Sebab, ada tindakan observasi terhadap korban, yang disebut tersangka, mengalami gangguan mental.
Kini, korban sudah hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah berkali-kali menggagahi putrinya.
Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu bermula saat korban minta dibelai-belai.
Tersangka pun memenuhi permintaan tersebut.
Lama-kelamaan, tersangka tergoda untuk meniduri anak anak sulungnya itu.
"Si anak tidak punya keberdayaan akhirnya hanya pasrah atas perbuatan tersangka," kata Ramon.
Ramon menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan itu berkali-kali
pada malam hari ketika istri dan anak-anak lainnya sudah tidur.
Menurut Ramon, soal dugaan gangguan mental atau disabilitas, itu tidak sepenuhnya benar.
Ramon membenarkan korban pernah kesurupan saat masih duduk di bangku SMP.
Namun karena penanganannya tidak tuntas, korban lebih sering berdiam diri.
Pada akhirnya, korban pun berhenti sekolah.
"Sejak hamil, korban mulai dirantai kakinya kanan-kiri."
"Alasan tersangka, supaya korban tidak lari meninggalkan rumah dan bercerita ke warga lainnya," terang Ramon.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, pihak keluarga menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Tersangka dijerat dengan pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU Nomor 23
Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan
ancaman 12 tahun penjara," ujar Edi.
Saat ini, korban berada di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Kesehatan serta Dinas Perempuan dan Anak Tanggamus. 7 Kasus Inses Terbongkar Sepanjang 2019
Sebelumnya, perbuatan bejat inses atau hubungan sedarah ayah cabuli
anak kandung terungkap di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6/2019).
Perbuatan inses atau hubungan sedarah ayah cabuli anak kandung tersebut baru diketahui, setelah sang anak melahirkan.
Selain di Garut, sejumlah kasus hubungan sedarah atau inses ayah cabuli anak kandung terbongkar sepanjang tahun 2019.
Berikut, 7 kasus inses atau hubungan sedarah ayah cabuli anak kandung
yang terbongkar sepanjang tahun 2019 sebagaimana dirangkum
Tribunlampung.co.id. 1. Ayah Kandung Cabuli Anak sampai Melahirkan di Garut
Seorang gadis berusia 15 tahun melahirkan anak setelah diperkosa ayah kandungnya, di Garut, Jawa Barat.
Dilansir TribunJabar.ID, perbuatan bejat inses atau hubungan sedarah
ayah kandung tersebut baru diketahui, setelah sang anak melahirkan.
Diketahui, tersangka merupakan duda berusia 42 tahun yang telah berpisah dengan istrinya.
Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan,
perbuatan tersangka terbongkar seusai anaknya melahirkan pada Sabtu
(15/6/2019).
Keluarga pun heran karena anak perempuan tersangka tiba-tiba melahirkan seorang bayi.
"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu, keluarga melaporkan
ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abusono
saat dihubungi, Selasa (2/7/2019). 2. Ayah Kandung Iri dengan Pacar Anak
Seorang ayah kandung cabuli putrinya yang masih berusia 17 tahun sampai hamil lima bulan.
Dilansir TribunJateng.com, perilaku bejat tersangka dilakukan setiap satu minggu sekali selama lima tahun.
Kasus ayah kandung intimi putrinya terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polres Demak.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah istri tersangka melapor ke polisi.
Sang istri melapor ketika mengetahui anaknya hamil lima bulan.
Pria berinisial HN (51) yang mencabuli anak kandungnya tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. 3. Gadis 15 Tahun Melahirkan Setelah Dicabuli Ayah Kandung
Seorang ayah paksa setubuhi anak kandungnya sampai hamil dan melahirkan.
Dilansir Kompas.com, tersangka yang berusia 30 tahun kini telah ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya.
Peristiwa ayah paksa setubuhi anak kandungnya hingga hamil dan
melahirkan terjadi di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa
Timur.
Dari hasil perbuatan keji tersebut, korban yang masih berusia 15 tahun melahirkan seorang bayi.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat.
Tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
Polisi menangkap tersangka yang bekerja sebagai petani pada Selasa (18/6/2019).
Kasat Reskrim AKP Riyanto menjelaskan, korban yang disetubuh1 ayah kandungnya tersebut melahirkan pada Maret 2019.
Setelah bayi tersebut lahir, lanjutnya, ibu korban yang juga istri tersangka kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Korban pun menceritakan semua kejadian pahit yang dialaminya.
"Ibunya tersebut baru tahu kalau setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019).
Dari hasil penyelidikan, Riyanto menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada Februari tahun lalu.
Aksi keji ayah kandung terhadap anaknya tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan sepi.
Korban yang masih pelajar tak bisa memberikan perlawanan.
"Polisi menjeratnya dengan pasal 76D jo pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. 4. Ayah Kandung Cabuli Anak hingga Melahirkan di Sumbar
Seorang pria berinisial SA (42) tegah mencabuli anak kandungnya
hingga hamil dan melahirkan di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar).
Dilansir TribunPadang.com, Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi
Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian
tersebut.
Dijelaskannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis
(21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).
Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY
(40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak
pidana kekerasan seksual kepada putrinya.
Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.
Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.
Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Februari hingga Desember 2018 lalu.
“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari
Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.
"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.
Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.
Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti.
Termasuk memeriksa saksi pelapor dan korban.
"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata dia. 5. Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung
Masih di Pasaman Barat, sebelumnya, seorang oknum caleg dilaporkan mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumbar.
Oknum caleg yang berinisial AH tersebut telah ditangkap pada Minggu (17/3/2019).
Oknum caleg ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat pada 7 Maret 2019 lalu.
Tersangka AH sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Akhirnya AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, keberadaannya terdeteksi oleh Polres Pasaman Barat, dan dilakukan penangkapan pada Minggu (17/3/2019).
“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada
TribunPadang.com, Senin (18/3/2019).
Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa
tersangka akan pulang ke Pasaman Barat untuk menemui istrinya.
Dari informasi yang didapat, kata Afrides, tersangka juga akan menyerahkan diri ke polisi.
Namun, polisi tak percaya begitu saja, sehingga polisi langsung menangkap pelaku di Padang.
Dikatakan Afrides, sebelum ditangkap, tersangka AH diketahui tengah berada di Jakarta.
Dijelaskan Afrides, tersangka AH berupaya untuk mengelabui polisi dengan mengubah potongan rambutnya.
“Sepertinya dia mau mengelabui petugas. Pakai tukar mobil dan pangkas rambut supaya tidak dikenali,” jelasnya.
Tersangka AH mencabuli putrinya duduk di kelas 3 SD, hingga berusia
17 tahun. Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019
lalu.
“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata AKP Afrides Roema.
Penyidik, kata Afrides, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.
Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.
“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.
Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.
Ketika sang istri tak berada di rumah, barulah AH melakukan perbuatan itu di rumahnya, di Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat.
“Korban dibujuk oleh tersangka. Korban juga diancam oleh tersangka untuk tidak memberitahukannya,” ujar dia.
Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk memberitahukannya kepada ibunya.
Setelah mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Pasaman Barat. 6. Sekeluarga Kandung Cabuli Gadis di Pringsewu
Polres Tanggamus akhirnya menetapkan status tersangka kepada JM dan
dua orang anak kandungnya, SA dan YG, atas perilaku seks menyimpang atau
inses terhadap korban yang juga anak kandung JM.
Ketiganya dijerat UU tentang Perlindungan Anak.
Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila mengatakan,
penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara dan pengakuan para
pelaku.
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam
rumah yang mereka huni, tepatnya di Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten
Pringsewu)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).
Ia menjelaskan para pelaku dan korban adalah satu keluarga yang terikat hubungan darah.
Karena itulah, kasus ini termasuk juga inses.
Silsilah keluarga tersebut yakni, ayah JM (44), lalu anaknya yang
juga pelaku SA (23), kemudian korban yang berusia 18 tahun, dan terakhir
YG (15) juga sebagai pelaku.
Sedangkan CK, istri JM, sudah meninggal.
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli korban, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.
Perbuatan bejat ini dilakukan ketiga pelaku dengan memanfaatkan kondisi korban yang mengalami kekurangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Dona, sapaan Primadona.
Motif SA dan YG tak jauh berbeda.
Selain memanfaatkan keterbatasan lahiriah korban, keduanya kecanduan menonton film porno.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di
HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat
ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk, tapi kini terlihat sangat kurus.
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa memilukan korban bermula sekitar awal tahun 2018.
Saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia.
Korban lantas dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo.
Tak dinyana, korban diperlakukan tak beradab.
Ketiganya tega mencabuli korban berkali-kali.
Menurut pengakuan JM, perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus 2018.
"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu. Hal sama diungkapkan SA, yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.
"Melakukannya di ruang tamu, pertama habis Lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.
Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban.
Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.
Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.
Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.
"Sama 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya. 7. Istri Dipaksa Cabul dengan Ayah Kandung
Seorang narapidana (napi) yang masih berada di dalam penjara memaksa istri sirinya untuk berbuat tak senonoh.
Mirisnya, napi itu memerintahkan istrinya melakukan perbuatan cabul
dengan ayah kandung sang istri, teman, serta anak kandungnya.
Awalnya, kasus napi paksa istri intimi ayah kandung itu terbongkar setelah video intim ayah dan anak itu menyebar.
Video itu menyebar di aplikasi pesan WhatsApp.
Korban masih berusia 18 tahun.
Suami siri korban berinisial K kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Lampung Selatan menetapkan K sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum melalui WhatsApp.
Saat ini, K masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Metro.
Ia ditahan karena terjerat kasus narkoba.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kisah di balik
video hubungan intim yang terjadi antara ayah dan anak kandungnya, tidak
seperti yang beredar di masyarakat.
Awalnya, kasus dalam video tersebut diduga sang ayah memaksa anak kandungnya untuk berhubungan intim.
"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda,
korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya, yang saat
ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba,"
kata Syarhan saat melakukan gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan,
Senin, 21 Januari 2019.
Syarhan mengatakan, korban dipaksa melakukan hubungan badan dengan ayah kandungnya M (53), atas perintah K.
Dari balik penjara, K menghubungi istri sirinya untuk merekam hubungan intim dengan ayah kandungnya.
"Video ini dibuat sekitar bulan Oktober (2018) lalu, sebelum korban pergi ke Jawa."
web hosting surabaya
cpanel web hosting
beli web hosting
daftar domain
membuat web hosting
jakarta web hosting
wordpress hosting indonesia
indo web hosting
web hosting termurah
hosting indonesia gratis
singapore hosting
sewa web hosting
hosting tangguh
buy hosting
vps hosting indonesia
web hosting indonesia terbaik
web hosting indonesia gratis
web hosting terbaik
hosting web
beli domain dan hosting murah
web hosting murah
beli hosting murah
daftar web hosting
shared hosting murah
web hosting murah unlimited
web hosting indonesia
web hosting terbaik indonesia
hosting murah unlimited
review hosting indonesia
70
Rp 2.03 0.47
web hosting terbaik di indonesia
90
Rp 1.96 0.46
hosting terbaik
1600
Rp 1.91 0.42
sewa hosting murah
30
Rp 1.9 0.79
hosting indonesia terbaik
390
Rp 1.89 0.4
paket hosting murah
40
Rp 1.87 0.96
vps hosting murah
30
Rp 1.85 0.97
jasa web hosting
30
Rp 1.78 0.73
hosting terbaik indonesia
880
Rp 1.77 0.44
web hosting murah indonesia
70
Rp 1.77 0.71
best hosting indonesia
90
Rp 1.7 0.62
hosting murah
5400
Rp 1.7 0.93
domain id
1000
Rp 1.69 0.45
hosting cpanel
110
Rp 1.69 0.61
hosting dan domain
210
Rp 1.66 0.64
hosting free
880
Rp 1.66 0.64
top 10 web hosting indonesia
50
Rp 1.64 0.67
bisnis hosting
50
Rp 1.63 0.43
jual domain murah
210
Rp 1.62 0.89
web hosting gratis
2900
Rp 1.62 0.55
beli domain dan hosting
590
Rp 1.6 0.68
domain hosting indonesia
50
Rp 1.6 0.82
beli hosting
390
Rp 1.58 0.72
bisnis web hosting
20
Rp 1.57 0.73
email hosting indonesia
260
Rp 1.56 0.46
membuat server hosting sendiri
70
Rp 1.52 0.16
free hosting and domain
480
Rp 1.51 0.64
harga domain
880
Rp 1.49 0.51
telkom hosting
90
Rp 1.49 0.1
hosting indonesia murah
90
Rp 1.46 0.88
hosting terbaik di indonesia
210
Rp 1.46 0.5
cara hosting web
480
Rp 1.44 0.38
unlimited hosting
140
Rp 1.44 0.92
biznet hosting
140
Rp 1.42 0.22
unlimited hosting indonesia
50
Rp 1.42 0.88
top hosting indonesia
30
Rp 1.41 0.58
hosting yang bagus
50
Rp 1.4 0.48
asian brain hosting
40
Rp 1.39 0.19
domain dan hosting murah
170
Rp 1.39 0.94
domain hosting murah
320
Rp 1.37 0.63
cara beli domain
320
Rp 1.35 0.48
beli domain murah
880
Rp 1.34 0.72
plasa hosting
260
Rp 1.34 0.15
hosting murah indonesia
jagoan hosting surabaya
jual domain
hosting server indonesia
cara pindah hosting
pasarhosting
sewa domain
webhost
cpanel hosting
hosting murah berkualitas
domain dan hosting
harga hosting
membuat server hosting
daftar hosting
harga hosting dan domain
windows hosting indonesia
jasa hosting terbaik
jasa hosting murah
hosting indonesia
domain paling murah
hosting termurah indonesia
pengertian domain dan hosting
hosting gratis terbaik
domain dan hosting gratis